Minggu, 30 Juni 2013

Surau Batu Hampar dan Tradisi Sufi Minangkabau

Oleh: al-Haqir Apria Putra
dikutip dari makalah penulis pada Comprehensive Study Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, juni 2013.

Batu Hampar ialah daerah kecil di gerbang selatan Luak Limo Puluah, yang saat ini termasuk teritorial kabupaten Lima Puluh Kota. Sejak abad 19, Batu Hampar dikenal sebagai salah satu sentra pendidikan Islam ala Surau yang terkemuka di Minangkabau. Di sana berdiri sebuah Surau, yang kemudian diidentikkan dengan Surau Batu Hampar, yang merupakan semacam perkampungan bagi urang siak (baca: santri) yang belajar agama. Paling tidak ada dua hal yang menjadikan Surau Batu Hampar menonjol di antara surau-surau lainnya saat itu. Pertama, pendidikan al-Qur’an yang ditawarkannya. Surau Batu Hampar ketika itu menjadi pusat pengkaderan para qari (ahli baca al-Qur’an). Kedua, Surau Batu Hampar merupakan salah satu pusat Tarekat Naqsyabandiyah, yang sampai saat ini tercatat yang tertua.

Sebagai pusat pengkaderan qari, Surau Batu Hampar telah memainkan peran penting dalam menyebarkan ilmu-ilmu yang terkait dengan al-Qur’an, seperti Tajwid, tarannum (lagu al-Qur’an) dan Qira’at. Namun disamping itu, Batu Hampar sebagai pusat tarekat sufi lebih terkemuka, karena pada abad 19 itu Minangkabau terjadi peningkatan aktifitas Tasawuf, yang ditandai dengan populernya ordo Sufi Naqsyabandiyah di dataran tinggi Minangkabau, dan Surau Batu Hampar menjadi salah satu lokus penyebaran Tarekat Naqsyabandiyah ketika itu. Sebelum kita berbica mengenai hal tersebut lebih jauh, terlebih dahulu kita akan mengenal fase perkembangan Surau ini.

Surau Batu Hampar, dalam perkembangan sejarah Islam di Minangkabau, merupakan prototipe surau dalam arti lembaga pendidikan Islam yang proporsional. Informasi mengenai Surau ini, aktifitas belajar mengajar, denah lokasi, kurikulum, terbilang apik dan cukup lengkap.

Surau ini didirikan oleh Shaykh Abdurrahman (1783-1899), seorang ulama terkemuka di pedalaman Minangkabau. Ia, dalam pengembaraan intelektualnya, menghabiskan waktu hampir setengah abad berpetualang menimba ilmu. Semenjak keberangkatannya di usia 15 tahun, baru pada usia 63 tahun ia kembali ke kampung halamannya. Salah satu kisah dramatis mengenai panjangnya waktu buatnya untuk menuntut ilmu terekam dari kepulangannya tersebut. Ia dikabarkan tidak tahu lagi jalan menuju kampung halamannya, sehingga ia bertanya kepada perempuan tua yang sedang bekerja di pesawahan. Lama berpandangan, ternyata perempuan tua itu ialah ibunya sendiri. Ibu anak ini kemudian berangkulan dengan meneteskan air mata; ibunya selama ini menyangka bahwa si-anak telah wafat karena tidak ada berita, sedangkan si-anak juga menyangka ibunya telah lama wafat, namun keduanya dipertemukan dalam usia yang terbilang senja.

Shaykh Abdurrahman menimba ilmu di berbagai tempat, di antaranya di Gologandang (Batusangkar), Tapaktuan (Aceh) dan Mekah. Di Mekah ia menuntut ilmu selama lebih kurang 7 tahun, termasuk suluk dalam Tarekat Naqsyabandiyah di Jabal Abi Qubaysh. Ia pulang ke kampung halamannya sekitar tahun 1846. Pekerjaan berat pertama yang dilakukannya ialah membina masyarakat. Meski Masyarakat ketika itu telah memeluk Islam, namun segala perintah agama belum dijalankan dengan baik. Shaykh Abdurrahman melakukan pekerjaannya itu dengan bijaksana dan persuasif. Di antaranya, ketika ia menyuguhi tebu kepada anak-anak gembala, ia mengatakan “tebu ini bila dimakan dengan terlebih dahulu membaca basmallah, maka rasanya akan semakin manis”, maka anak-anak gembala-pun melakukan apa yang dikatakan Shaykh Abdurrahman. Dengan demikian sedikit demi sedikit rasa beragama itu ditanamkan kepada anak-anak tersebut.

Prototipe Surau Batu Hampar ketika itu dapat disebut unggul dibanding surau-surau kebanyakan. Lokasi Surau Batu Hampar terletak di areal yang luas yang terdiri dari sebuah Mesjid bergaya Minangkabau yang terletak di tengah-tengah pemukiman, balai pertemuan berupa rumah gadang, surau-surau yang merupakan pondok bagi urang siak berjumlah puluhan mengelilingi Mesjid dan balai pertemuan itu. Tak ketinggalan, dibeberapa tempat terdapat kolam-kolam ikan, selain itu juga terdapat kios-kios bahan makanan, saluran air bersih, berikut petugas-petugas Shaykh yang senantiasa bertugas mengurus urang-urang siak. Melihat kompleksitas Surau Batu Hampar, tak heran bila surau ini untuk masa-masa setelah itu menjadi masyhur, sehingga mampu menarik minat urang siak dari berbagai daerah, bahkan dari luar Minangkabau.

Shaykh Abdurrahman wafat diakhir abad 19. kepemimpinan Surau Batu Hampar kemudian dipegang oleh anaknya, Shaykh Muhammad Arshad, surau Batu Hampar mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Di samping penyempurnaan materi pelajaran, juga diusahakan pembangunan beberapa gedung, seperti menara khas Timur Tengah dan kubah makam. Urang siak dari berbagai daerah semakin ramai belajar agama di Surau Batu Hampar.

Satu kekhasan Surau Batu Hampar, yang masih tetap bertahan hingga saat ini, ialah Suluk Tarekat Naqshabandiyah. Ordo sufi ini termasuk satu tarekat internasional yang tersebar luas diberbagai belahan dunia. Batu Hampar dapat dicatat sebagai salah satu pusat tarekat tertua di dataran tinggi Minangkabau. Hal ini dapat kita lihat dari aktifitas Shaykh Abdurrahman yang dimulai sekitar tahun 1846. Namun, kita tidak mempunyai cukup data mengenai jalur sanad Shaykh Abdurrahman dalam bidang tarekat ini, kecuali selembar ijazah yang dilengkapi cap mahor Shaykh sendiri. Ijazah itu merupakan pemberian Shaykh Abdurrahman kepada anaknya Shaykh Muhammad Arshad, di tahun 1317 H, yang menurut hisab Arius Syaikhi bertepatan dengan hari senin, 23 oktober 1899, sesaat sebelum Shaykh Abdurrahman wafat. Tidak banyak informasi dalam ijazah ini, kecuali berupa wasiat Shaykh Abdurrahman serta beberapa do’a tawajjuh.

Dalam tradisi sufi, begitu juga di Batu Hampar, perjalanan ziarah merupakah salah satu aspek penting terkait dengan peningkatan spritualitas. Ziarah, dalam kamus sufi, bukan sekedar mengingat mati, atau menimbulkan rasa takut sehingga menggiatkan amal, lebih dari itu ziarah merupakan satu bentuk upaya mengunjungi guru atau ulama yang telah wafat. Dalam konteks ini, ziarah bisa dimaknai sebagai pengikat rohani antara sufi yang satu dengan sufi yang lain. Tak jarang, dalam riwayat-riwayat sufi, dalam ritual ziarah terjadi keanehan yang dalam istilah sufi disebut kharij li-al-‘adah (keramat), dimana penziarah bisa bercakap-cakap dengan arwah mayat. Hal ini tidak mengherankan, sebab dalam ilmu tasawuf, ruh seorang mukmin yang bersih, yang tingkat spritualnya tinggi, tetap bisa ber-tasarruf (berkomunikasi) dengan kita di alam dunia.

Tarekat Naqshabandiyah, sebagai ordo sufi yang banyak dianut di dataran tinggi Minangkabau, menekankan pentingnya mempererat hubungan guru-murid. Hal ini tercermin dari salah satu amalan yang selalu dilanggengkan pengikut suluk, yaitu rabit
Salah satu poin penting dalam yang menjadi amalan sufi ialah tawassul. Secara bahasa tawassul berarti al-taqarrub (mendekatkan diri). Sedangkan menurut istilah syara’ terdapat perbedaan defenisi di kalangan ulama. Al-Maliki dalam Mafahim-nya menyebutkan aspek penting terkait pengertian tawassul, yaitu salah satu cara berdo’a, satu bagian dari tawajjuh kepada Allah, maka tujuan hakiki permintaan do’a tersebut ialah Allah. Maka al-Mutawassal hanya sebagai wasatah dan wasilah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Pemakaian wasatah sebagai wasilah karena kedudukannya sebagai sesuatu yang mulia disisi Allah. Ketika seorang sufi datang ke makam ulama-ulama saleh, kemudian berdo’a kepada Allah, maka do’anya tersebut didorong oleh karena makam tersebut merupakan makam ulama yang mulia disisi Allah, sehingga barokah dari makam itu menjadi nilai tambah dalam munajatnya.
Oleh karenanya, ziarah bagi seorang muslim, terutama sufi, merupakan fenomena penting. Lebih dari itu, kegiatan safar (perjalanan) ilmiah menjadi salah satu tradisi yang melekat kuat dikalangan tasawuf. Perjalanan ini telah dibarengi dengan perintah Haji, sehingga kegiatan tersebut lebih menjadi bermakna karena digolongkan kepada aspek ibadah.

Abad 17, sebagaimana diutarakan oleh Azra, merupakan gerbang hubungan kosmopolitan dikalangan ulama jawi (baca: Indonesia) dengan Timur Tengah. Jaringan kosmopolitan ini berdampak pada tingginya animo murid-murid dari negeri bawah angin untuk mengembara di Haramain untuk menuntut ilmu, disamping melaksanakan rukun Islam kelima, haji. Belajar di Haramain telah membawa satu dampak bagi pelajar-pelajar tersebut, karena mereka akan secara tidak langsung terhubung dengan beberapa ulama terkemuka sebelum mereka, terutama yang termasuk dalam jajaran sadat al-sufiyyah. Keadaan ini membuat ruang keilmuan mereka melebar, menjadi kosmopolis, bersifat internasional. Ruang keilmuan yang terjalin dengan hubungan isnad kemudian membuat pelajar –dalam konteks ini pelajar dari Nusantara- merasa perlu, bahkan menjadi sebuah keabsahan, untuk menziarahi makam-makam pendahulu mereka itu. Apakah dengan tujuan mengikat diri secara rohani, yang dalam istilah sufi disebut rabitah, atau mengambil manfaat berupa barakah.

Henri Chambert-Loar dan Claude Guillot dalam pengantar kumpulan tulisan, Ziarah dan Wali di Dunia Islam (yang merupakan terjemahan dari Le culte des saints dans le monde musulma), yang mereka sunting menekankan bahwa fenomena ziarah bukan saja soal ibadah dan perilaku agama. Selanjutnya mereka menyebutkan, “aspek sosial dan politik juga tidak kurang penting, antara lain melalui peranan berbagai tarekat.” Kesimpulannya terbukti dengan adanya ritus-ritus sejarah yang dipelopori oleh tokoh berbagai tarekat. Dalam hal ini, Shaykh Muhammad Arshad Batu Hampar menjadi satu contoh penting. Ia merupakan tokoh terkemuka tarekat Naqshabandiyah, yang di-ijazah-i oleh ayahnya Shaykh Abdurrahman al-Khalidi Batu Hampar. Ia memimpin surau, sebuah lembaga pendidikan, merangkap tempat latihan rohani (riyadah, atau dikenal dengan zawiyah) hingga wafatnya ditahun 1924. aktifitas ziarah yang tertekam dalam catatan perjalanannya menjadi penegas bahwa kesufiannya menjadi dasar kokoh dalam safar-safar ziarahnya itu.